Langsung ke konten utama

Batubara sebagai Energi dan Apakah itu EBT?

 “Batubara sebagai Energi dan Apakah itu EBT?”  

^Pertambangan Batubara^ 

Salah satu sumber energi alternatif Indonesia yang dimanfaatkan ialah batubara. Menurut UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan. Kandungan bahan organik pada lapisan batubara memiliki berat > 50% volume bahan organik. Pengertian lain dari batubara adalah batuan sedimen yang mengandung banyak unsur karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen, dan sulfur (Santosa, 2016). Pembentukan batubara secara umum dapat dibagi dalam dua tahapan, yaitu tahap peatification atau penggambutan dimana terjadi akibat proses biokimia dan tahap coalification atau pembatubaraan yang diakibatkan dari proses geokimia (Nursanto, 2011).

 

Pemanfaatan batubara sangat beragam, seperti sebagai bahan bakar unit PLTU sebesar 14%, bahan bakar furnace untuk pemanas air, bahan bakar untuk proses pencairan logam sekitar 11%, bahan bakar dalam pengoperasian tanur putar/kiln dalam pabrik semen sebesar 8% serta 1% untuk pabrik kertas, dan kini hadir dalam sedikit inovasi seperti batubara briket dan CWM (Coal-Water Mixture) (Bambang, S., 2007).

 

^Dampak Pertambangan Batubara^ 

Dampak pertambangan batu bara terbagi menjadi 3, yaitu dampak lingkungan, dampak sosial, dan juga dampak ekonomi. 

  1. Dampak Lingkungan 
Dewasa ini mekanisasi peralatan juga teknologi kegiatan pertambangan membuat semakin besarnya skala pertambangan sehingga ekstraksi batubara kadar rendahpun menjadi ekonomis, hal ini menyebabkan semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus digali. Berikut dampak kegiatan tambang terhadap lingkungan. 
  • Perubahan bentang lahan. 
Kegiatan pertambangan batubara dimulai dengan pembukaan tanah pucuk dan tanah penutup, serta pembongkaran batubara yang berpotensi terjadi perubahan bentang alam. Void yang dihasilkan harus ditutup melalui kegiatan reklamasi dan revegetasi lahan. Penutupan seluruh void tambang sangat sulit untuk dilakukan karena kekurangan tanah penutup akibat deposit batubara yang terangkat keluar dari void jauh lebih besar dibandingkan tanah penutup yang ada (Hakim I, 2014).
  • Penurunan tingkat kesuburan tanah. 
Setelah proses pembongkaran deposit batubara yang dilakukan dengan pengupasan tanah, maka tanah pucuk (top soil) dan tanah penutup (sub soil/overburden) dikembalikan ke lubang tambang dengan cara backfilling. Tanah pucuk dan tanah penutup yang telah dikembalikan sangat rentan terhadap perubahan kesuburan tanah terutama kesuburan kimia dan biologi akibat tanah yang telah rusak karena pengambilan deposit batubara yang ada di bawahnya. 
  • Ancaman terhadap keanekargaman hayati 
Penggunaan lahan untuk penambangan menyebabkan pendegradasian vegetasi akibat kegiatan pembukaan lahan dan akhirnya berdampak pada terganggunya keanekaragaman hayati terutama flora dan fauna. 
  • Penurunan Kualitas perairan 
Penambangan batubara memiliki peranan dalam menurunkan kualitas air, seperti air sungai menjadi keruh dan penyebab banjir. Pembukaan dan pembersihan lahan tambang memicu aliran permukaan yang membawa bahan pencemar masuk ke badan air serta sumur penduduk saat hujan lebat. Air yang mengandung asam sulfat dan senyawa besi ini akan menjadi asam, akibatnya dapat menyebabkan korosi dan melarutkan logam-logam berat sehingga air yang dicemari bersifat racun dan juga bisa membunuh kehidupan akuatik Raden (2010). 
  • Penurunan Kualitas Udara 
Penurunan kualitas udara diakibatkan oleh kegiatan pembongkaran dan mobilitas pengangkutan batubara serta peralatan dari lokasi penambangan. Menurut Viktor (2010), tingginya kadar SO2, partikulat (PM10 dan PM2.5), NOxes, O3, C6H6 and H2S telah meningkatkan kejadian penyakit pernafasan. Pembakaran spontan batubara melepaskan senyawa beracun termasuk CO, CO2, CH4, C6H6, C7H8, C8H10, S, As, Hg dan Pb.
(dalam Fitriyanti, 2016).
 
2. Dampak Sosial  
 
Keberadaan perusahaan tambang di tengah-tengah masyarakat merupakan wujud dan partisipasi dalam peningkatan dan pengembangan pembangunan masyarakat. Adapun dampak sosial yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan batubara diantaranya: 
  • Adanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan akibat masalah pembebasan lahan, pencemaran air dan udara oleh limbah, adanya kecemburuan sosial antara penduduk lokal dengan warga pendatang, terlebih lagi karena terganggunya ruas jalan oleh truk pengangkut batubara, rusaknya jalan, serta terjadinya kecelakaan lalu lintas (Raden, 2010). 
  • Aktivitas pertambangan dapat merubah pola pikir masyarakat dalam mencari uang. Hal ini disebabkan karena adanya kompensasi uang penggantian lahan, rusaknya lahan pertanian, serta adanya kesempatan bekerja di pertambangan yang mendorong masyarakat untuk beranjak dari petani ke profesi lain. Kondisi masyarakat yang dulunya swasembada pangan, namun kini pemenuhan kebutuhan ekonominya tergantikan oleh hasil produksi tambang yang lebih banyak menghasilkan uang. 
  • Adanya perusahaan juga mempengaruhi semangat partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan gotong royong dan spiritual. Suprihatin (2014) mengemukakan bahwa sebelum adanya pertambangan batubara, warga sangat antusias mengikuti kegiatan gotong royong, namun setelah adanya pertambangan batubara dan beroperasi, perilaku masyarakat dalam bergotong royong lebih dominan memberi bantuan dalam bentuk finansial ketimbang bantuan tenaga. 
3. Dampak Ekonomi 
Kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan secara umum terlihat meningkat akibat adanya perusahaan. Terdapat beberapa dampak positif seperti tersedia fasilitas umum dan sosial, adanya kesempatan bekerja karena ada penerimaan tenaga kerja, meningkatnya pendapatan masyarakat sekitar tambang, serta adanya kesempatan berusaha (warung sembako, rumah sewaan, dan warung makan). Menurut Irawan (2015), dengan adanya pemanfaatan uang ganti rugi pembebasan lahan bagi para pemilik lahan memungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan di sektor informal. 
Pengembangan ekonomi masyarakat juga dilakukan oleh perusahaan melalui Corporate Social Responcibility (CSR) yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya seperti penanggulangan kemiskinan, membantu dalam menyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, beasiswa, peningkatkan skill, peningkatan daya beli masyarakat sekitar tambang, memberikan pelatihan agar masyarakat sekitar tambang mempunyai daya saing, dan membantu membangun infrastruktur yang sangat diperlukan oleh masyarakat termasuk di dalamnya fasilitas air bersih. 
 
Musthopa (2008) dalam Fitriyanti, 2016 menjabarkan potensi manfaat ekonomi dengan hadirnya pertambangan dalam beberapa hal sebagai berikut:
  • Menjadi pionir roda ekonomi, 
  • Mendorong pengembangan wilayah, 
  • Memberikan manfaat ekonomi regional dan nasional, 
  • Memberikan peluang usaha pendukung, 
  • Pembangunan infrastruktur baru, 
  • Memberikan kesempatan kerja, 
  • Membuka isolasi daerah terpencil, dan 
  • Meningkatan ilmu pengetahuan dengan transfer teknologi.
^Pergantian SDA Batubara ke sumber energi EBT^ 
 
Seperti yang kita ketahui, batubara kian hari menjadi topik yang cukup hangat untuk dibicarakan baik secara pemanfaatan maupun dampak yang dihasilkan. Batu bara sendiri memiliki peluang yang cukup besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar energi pembangkit seperti listrik. Batubara juga banyak dimanfaatkan sebagai bahan dalam produksi gas, semen, baja, hingga kertas. Namun disisi lain, batubara merupakan bagian dari energi fosil yang apabila semakin banyak digunakan atau digali akan mengalami kelangkaan mengingat proses pembentukannya yang hingga ratusan juta tahun. Batubara juga dianggap sebagai bahan penghasil pencermaran lingkungan yang cukup besar didunia. Indonesia sendiri merupakan salah satu penghasil batubara yang sangat besar didunia, khususnya di Kalimantan. Dibeberapa negara, batubara sendiri sudah kurang diminati dalam pemanfaatannya mengingat kerugian jangka panjang yang tidak dapat dielakkan di masa depan. Sementara di Indonesia sendiri, sudah terlanjur banyak sekali tambang batubara yang digerus yang rencananya akan diekspor menjadi gagal diekspor. Untuk menghindari kerugian besar, negara menggunakan hasil tambang yang sudah terlanjur digali sebagai bahan pembangkit dan produksi di Indonesia. 
 
Dikutip dari CNBC Indonesia (2021), ekspor batu bara RI pada semester I 2021 tercatat mencapai 157,16 juta ton atau baru mencapai 32,24% dari target 487,50 juta ton. Apabila jika dibandingkan dengan capaian ekspor pada semester I 2020 yang tercatat sebesar 169,3 juta ton, ekspor pada Januari hingga Juni 2021 turun sebesar 7,17%.
 
Melihat pemanfaatan batubara yang begitu besar bagi kehidupan, manusia tidak menyadari akan bahaya yang akan dialami dimasa mendatang. Seperti yang telah disebutkan pada bagian dampak diatas, untuk itu perlu adanya dukungan akan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mencegah akan dampak yang semakin besar dimasa depan serta mencegah kelangkaan energi fosil bagi penerus di masa yang akan datang. Energi Baru dan Terbarukan (EBT) muncul sebagai suatu Inovasi dan alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut sebagai upaya untuk mencegah kelangkaan energi yang nantinya akan berdampak pada terganggunya stabilitas kehidupan makhluk hidup.  

Menurut definisi International Energy Agency (IEA), Energi Baru dan Terbarukan (EBT) adalah energi yang berasal dari proses alam yang diisi ulang secara terus menerus dan secara berkelanjutan dapat terus diproduksi tanpa harus menunggu waktu jutaan tahun layaknya energi berbasis fosil. EBT merupakan energi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh manusia di zaman modern ini sebagai pengganti dari energi fosil yang sifatnya tidak dapat diperbaharui dan tak terbarukan. 
 
Pemahaman EBT menurut Undang-Undang No 30 Tahun 2007 dapat diklasifikasikan menjadi 2 bagian, yaitu “Energi baru” yang berasal dari sumber energi baru yaitu jenisjenis energi yang pada saat ini belum dipergunakan secara massal oleh manusia dan masih dalam tahap pengembangan teknologi. Sedangkan, “Energi terbarukan” merupakan energi yang berasal dari sumber energi terbarukan yang ketersediaan sumbernya bisa digunakan kembali setelah sumber itu digunakan atau dihabiskan. Oleh karena itu, Energi Baru dan terbarukan dapat disebut juga sebagai energi yang berkelanjutan (sustainable energy).  

Sumber energi yang digunakan di Indonesia sebagian besar masih tergantung oleh Minyak dan Batubara. Maka dari itu kita perlu solusi konkret yang dapat setidaknya mengurangi ketergantungan kita pada minyak dan batu bara dalam hal sumber energi. Indonesia tercatat telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan sebagai sumber energi, tetapi jumlahnya masih tidak signifikan yakni hanya 0.2% saja untuk saat ini. Padahal Indonesia memiliki banyak sekali sumber energi baru dan terbarukan yang potensial untuk dikembangkan. 
 
Yang pertama ialah air, dengan keadaan alamnya yang cukup asri Indonesia sangatlah bisa memanfaatkan air sebagai sumber energi bagi masyarakat. Besar potensi energi air di Indonesia saja ialah 74.976 MW dan yang baru termanfaatkan sekitar 3.105 MW. Oleh karena itu dengan potensi yang sebesar itu tentunya harus dimanfaatkan guna mengurangi ketergantungan terhadap minyak dan batu bara yang jumlahmya semakin menipis. 
 
Yang kedua adalah panas bumi, ini sebagai akibat dari membentang luasnya jalur gunung berapi yang ada di Indonesia dengan panjang 7500 km dan lebar 50- 200km, berdasarkan penelitian potensi energi panas bumi di Indonesia mencapai 19.658 MW dengan rincian di Pulau Jawa 8.100 MW, Sumatera 4.885 MW sisanya tersebar di Sulawesi dan di kepulauan lainnya. Masih banyak sekali energi baru yang dapat dikembangkan di Indonesia seperti biodiesel, surya, alkohol dll. Dengan potensi yang sedemikian besar tadi, energi baru dan terbarukan ini bisa sangat dikembangkan dari sisi pendanaan, regulasi, dll. 
 
Beberapa potensi Energi Baru dan Terbarukan sebagai pengganti energi fosil : 
  • Energi Listrik Tenaga Surya 
  • Energi Listrik Tenaga Biomassa 
  • Energi Listrik Tenaga Sampah 
  • Energi Listrik Tenaga Mikro Hidro 
  • Energi Listrik Tenaga Angin, Pasang Surut, hingga Gelombang Laut 
 ➢ Kelebihan dan Kekurangan Energi Baru dan Terbarukan
 
A. Kelebihan Energi Baru dan Terbarukan
 
  1. Tersedia secara melimpah. Relevansi dari poin ini akan bervariasi untuk tiap lokasinya. Jika berada di daerah dengan banyak sinar matahari, maka Anda akan memiliki banyak pasokan energi surya. Demikian juga, jika Anda memasang kincir angin di daerah berangin, maka Anda akan menerima pasokan konstan energi angin. 
  2. Lestari dan tidak akan habis. Energi alternatif merupakan sumber energi terbarukan sehingga tidak akan terjadi krisis kelangkaan. Sumber energi seperti matahari dan panas bumi akan selalu tersedia dan tidak pernah habis seperti minyak bumi atau batubara. 
  3. Ramah lingkungan. Energi alternatif tidak menghasilkan limbah yang akan membahayakan lingkungan dalam jangka panjang. 
  4. Bisa dimanfaatkan secara cuma cuma/gratis dengan investasi teknologi yang sesuai. Dengan mengesampingkan biaya produksi, sumber energi alternatif tidak perlu dibeli. Sumber energi seperti sinar matahari, angin, dan air hanya membutuhkan biaya awal untuk instalasi untuk kemudian dapat berjalan dengan sendirinya. Hal ini tentu saja berbeda dengan minyak bumi atau batubara yang harganya selalu naik. 
  5. Tidak memerlukan perawatan yang banyak. Mengingat penggunaannya teknologinya yang ramah lingkungan dan bahannya yang diambil dari bahan dialam yang tidak akan habis, biaya perawatan tidak menjadi masalah. 
  6. Membantu mendorong perekonomian dan menciptakan peluang kerja. Dalam memproduksi energi baru terbarukan ini, memerlukan banyak tenaga kerja yang bisa diambil dari negara sendiri guna membangun perekonomian dan kesejahteraan rakyat. 
  7. Tidak perlu mengimpor bahan bahan fosil dari negara ke 3. Mengenal Indonesia yang masih kerap mengimpor bahan fosil dari luar negeri, tidak lagi perlu untuk mengimpor mengingat bahannya tersedia diseluruh penjuru negeri serta dapat menghemat atau mengganti keperluan biayanya menjadi biaya membangun teknologi energi terbarukan ini. 
  8. Lebih murah dibandingkan energi konvensional dalam jangka panjang. Terlepas dari biaya produksinya dibidang teknologi alat yang cukup mahal, energi baru dan terbarukan tidak memakan biaya di bagian pencarian bahannya, sehingga biayanya lebih murah.
 B. Kekurangan Energi Baru dan Terbarukan
 
  1. Biaya Instalasi Awal Tinggi. Biaya instalasi awal untuk pembangkit listrik dari energi alternatif, misalnya, relatif tinggi. Contoh, bendungan perlu dibangun untuk membuat pembangkit listrik tenaga air. Membangun bendungan termasuk relokasi penduduk melibatkan biaya yang sangat tinggi. 
  2. Penyimpanan dan Transportasi. Salah satu alasan utama mengapa energi alternatif belum digunakan secara luas adalah karena penyimpanan dan biaya transportasi yang masih tinggi. Sementara teknologi kincir angin dan pembangkit listrik tenaga air telah semakin disempurnakan, sumber energi lain masih memerlukan banyak pemyempurnaan. 
  3. Tidak dapat Diandalkan. Sumber energi alternatif sangat tergantung pada faktor-faktor alami. Misalnya, jika terjadi kemarau panjang, tingkat produksi pembangkit listrik tenaga air akan terhambat. Demikian pula tanpa sinar matahari yang cukup, listrik yang dihasilkan juga akan berkurang. 
  4. Belum Efisien. Hingga saat ini, pembangkit dari sumber energi alternatif belum bisa beroperasi seefisien sumber energi konvensional. Teknologi yang tersedia saat ini belum cukup mampu menggantikan energi konvensional dengan energi alternatif.
 
Terlepas dari lebih dan kurangnya pemanfaatan Energi Baru dan Terbaruka (EBT) untuk masa yang akan datang, kajian lebih lanjut untuk mengurangi kekurangan dan terus meningkatkan kelebihannya diperlukan. 
 
 
Dikutip dari Direktorat Jenderal EBTKE (2021), Dadan Kusdiana menjelaskan hasil konsolidasi Direktorat Jenderal EBTKE, Pusat Data dan Informasi ESDM dan Sekjen Dewan Energi Nasional tahun 2020 ini, porsi bauran EBT mencapai 11,51% dari target 13,4%. Meski tidak sesuai dengan target, capaian ini menunjukkan peningkatan yang positif dari capaian porsi EBT pada tahun 2019 yaitu sebesar 9,2%. “Capaian secara tahunan naik untuk subsektor EBTKE dalam porsi bauran yaitu 2,36%, jadi kita bisa naik 2,36% bauran EBT dan bauran energi primer dalam penyediaan energi nasional. Angkanya masih cukup panjang untuk mencapai 23% tapi dengan angka 2,36% dalam satu tahun, menurut kami ini merupakan capaian positif,” tutur Dadan.
 
Berdasarkan pemaparan diatas, Energi Baru dan Terbarukan sejak 2019 lalu telah mulai dikembangkan sebagai energi alternatif atau pengganti yang lebih ramah lingkungan. Semakin cepat Indonesia bergerak dalam mengembangakan Energi Baru dan Terbarukan ini, maka akan semakin cepat Indonesia beralih ke energi yang lebih mumpuni untung melindungi bumi hingga dimasa yang akan datang. Kajian dan peraturan atau regulasi khusus mengenai EBT harus terus dikembangkan, sehingga dapat mempercepat kegiatan ini. 
 
Melansir EBTKE (2021), “Indonesia memiliki sumber potensi energi baru terbarukan yang sangat besar, sehingga kita butuh Lembaga khusus yang bisa mempercepat studi dan investasi EBT seperti Badan Pelaksana Energi Baru terbarukan (BPEBT)”, kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Fathan Subchi, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pembentukan Badan Pelaksana Energi Baru Terbarukan. 
 
 
SUMBER : 
  1. Abubakar Lubis., 2007. Energi Terbarukan Dalam Pembangunan Berkelanjutan. J.Tek.Ling. Vol.8 No.2 Jakarta. hlm 168. 
  2. Erihartanti, dkk., 2015. Estimasi Sumber Daya Batubara Berdasarkan Data Well Logging dengan Metode Cross Section di PT Telen Orbit Prima Desa Buhut Kab. Kapuas Kalimantan Tengah. Vol. 12 No. 2. Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan. 
  3. Fitriyanti, R., 2016. Pertambangan Batubara: Dampak Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi. Jurnal Redoks. Volume 1 Nomor 1. Universitas PGRI Palembang. 
  4. Imam Kholiq., 2015. Pemanfaatan Energi Alternatif Sebagai Energi Terbarukan Untuk Mendukung Substitusi BBM. Jurnal IPTEK. Vol. 19 No.2. hlm. 76 
  5. Musthopa Arief., 2008. Memaknai Dunia Pertambangan Nasional. http://musthoariponline.blogspot.co.id. Diakses Desember 2014, dalam Fitriyanti, 2016.
  6. Nursanto E, dkk., 2011. Keterdapatan dan Tipe Mineral Pada Batubara Serta Metode Analisisnya. Vol. 4 No. 1. UGM. Yogyakarta. 
  7. Santosa., 2016. Pemetaan dan Bawah Permukaan Perhitungan Cadangan Batubara dari Data BOR Menggunakan Metode Area Of Influance Daerah Konsesi PT SSDK, Desa Bukit Muliah, Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. ITATS. Surabaya. 
  8. http://demajusticia.org/wp-content/uploads/2019/06/Pemanfaatan-EnergiTerbarukan-dalam-Rangka-Mengurangi-Permasalahan-Lingkungan.pdf, hlm. 10
  9. https://riptek.semarangkota.go.id/index.php/riptek/article/download/68/64
  10. https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/kelebihan-dan-kekurangan-energi-barudan-terbarukan-2502/ 11. https://brainly.co.id/tugas/36199514



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajian Air Permukaan di Sekitar Area TPA Bukit Pinang Samarinda

KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah memberikan karunia-Nya berupa rahmat, sehingga penyusunan Kajian oleh Departemen Kajian dan Penelitian Lingkungan Hidup (KPLH) yang berjudul “Kajian Air Permukaan di Sekitar Area TPA Bukit Pinang Samarinda” dapat di selesaikan tepat pada waktunya. Penyusunan Kajian ini dilaksanakan berdasarkan isu lingkungan yang ada serta berlandaskan pada Program Kerja Departemen KPLH Himateli Unmul pada periode 2017/2018. Pada penyusunan kajian ini penulis banyak mendapat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama penulisan. Penulis menyadari dalam penyusunan kajian ini masih belum sempurna, sehingga saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan kajian selanjutnya. Penulis berharap kajian ini dapat bermanfaat bagi yang membaca. Samarinda,

KUALITAS KASGOT PADA PERKEMBANGBIAKAN MAGGOT DALAM BENTUK PAKAN SAMPAH ORGANIK

1.       PENDAHULUAN Timbulan sampah meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan pola konsumsi manusia. Sampah merupakan salah satu bentuk konsekuensi dari adanya aktivitas alam maupun manusia yang belum memiliki nilai ekonomis. Tidak dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus berjalan. Dalam upaya penanganan permasalahan sampah diperlukan adanya kerjasama yang nyata antara pemerintah dan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan nyaman yang didambakan bersama. Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012 memberikan arahan agar pengelolaan sampah dengan paradigma kumpul angkut buang berubah menjadi model pengelolaan sampah yang didasari dengan pengurangan dan penanganan sampah di sumber. Pola pikir masyarakat diarahkan pada kegiatan pengurangan sampah dan penanganannya (Auliani, 2021) .   Menurut data Badan Pusat Statistik Kota Samarinda tahun 2021 tercatat sampah yang terangkut sebesar 661,740.00 kg, dengan persentase

Analisis Tingkat Kenyamanan Ruang Terbuka Hijau Taman Cerdas Kota Samarinda Berdasarkan Temperature Humidity Index

   KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan Kepada Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya maka laporan kajian dan penelitian yang berjudul “Analisis Tingkat Kenyamanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Cerdas Kota Samarinda Berdasarkan Temperature Humidity Index (THI)” ini dapat diselesaikan dengan baik. Laporan kajian dan penelitian ini disusun sebagai bentuk pemenuhan salah satu program kerja HIMATELI UNMUL yaitu pelaksanaan kajian dan penelitian berbasis lingkungan hidup, dimana dalam laporan ini dijelaskan secara lengkap dan terperinci mengenai  hal-hal yang mengenai tentang bagaimana suhu dan kelembapan udara di Taman Cerdas Kota Samarinda serta tingkat kenyamanan pada lokasi penelitian berdasarkan THI. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Kajian dan Penelitian ini masih banyak kekurangan, baik dari segi isi, penulisan maupun kata-kata yang digunakan, hal tersebut tidak lepas karena keterbatasan data dan referensi maupun kemampuan penulis. Oleh karena itu,