Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Batubara sebagai Energi dan Apakah itu EBT?

 “Batubara sebagai Energi dan Apakah itu EBT?”     ^Pertambangan Batubara^  Salah satu sumber energi alternatif Indonesia yang dimanfaatkan ialah batubara. Menurut UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan. Kandungan bahan organik pada lapisan batubara memiliki berat > 50% volume bahan organik. Pengertian lain dari batubara adalah batuan sedimen yang mengandung banyak unsur karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen, dan sulfur (Santosa, 2016). Pembentukan batubara secara umum dapat dibagi dalam dua tahapan, yaitu tahap peatification atau penggambutan dimana terjadi akibat proses biokimia dan tahap coalification atau pembatubaraan yang diakibatkan dari proses geokimia (Nursanto, 2011).   Pemanfaatan batubara sangat beragam, seperti sebagai bahan bakar unit PLTU sebesar 14%, bahan bakar fur